Pengakuan Pasangan Agen Travel Umrah yang Menipu 13 Warga Bengkulu Utara

Posted on

Penipuan Paket Umrah di Bengkulu Utara: Kerugian Capai Rp400 Juta

Sebuah kasus penipuan terhadap 13 warga Bengkulu Utara dengan total kerugian sekitar Rp400 juta telah terungkap. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sepasang suami istri berinisial SH (34) dan JT (38), yang bertindak sebagai agen travel umrah. Mereka mengaku melakukan tindakan tersebut selama sekitar satu tahun.

Dalam pengakuan SH, uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online. Ia menyebut bahwa jumlah total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta, dengan kerugian per korban berkisar antara Rp35 juta hingga Rp70 juta. Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk membeli koper, paspor, serta vaksin untuk keperluan umrah.

SH menjelaskan bahwa ia pernah bekerja sama dengan sebuah perusahaan resmi penyedia layanan travel umrah di Jakarta. Namun, kerja sama tersebut telah berakhir sebelum kasus ini terjadi. Meskipun demikian, ia tetap menjalankan bisnisnya sendiri, dengan bawahan yang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Bawahan SH hanya bertugas mencari jemaah, sementara urusan pendanaan dan pengaturan keberangkatan sepenuhnya dipegang oleh SH dan istrinya. Dalam waktu satu tahun, mereka berhasil menarik banyak korban yang tertarik dengan janji-janji perjalanan umrah.

Modus Penipuan dan Penundaan Jadwal

Modus penipuan yang dilakukan oleh SH dan JT adalah dengan mengiming-imingi korban akan diberangkatkan dalam paket umrah. Namun, jadwal keberangkatan yang dijanjikan pada bulan April tidak pernah direalisasikan hingga akhir Juli 2025. Hal ini membuat para korban merasa tertipu dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Saat ini, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Polres Bengkulu Utara telah menerima laporan dari 13 korban, dengan total kerugian mencapai Rp415 juta. Berdasarkan laporan para korban, modus penipuan ini tergolong cukup rumit, karena pelaku memiliki struktur organisasi yang terarah.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka, yaitu SH dan JT, pada Kamis malam (31/7/2025). Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing. Mereka kemudian dibawa ke Polres Bengkulu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti koper, paspor, dan dokumen-dokumen terkait keberangkatan umrah. Barang bukti ini ditemukan di rumah pelaku setelah dilakukan penggeledahan.

Polres Bengkulu Utara masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para korban. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan semua fakta terungkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.