Profil Biodata Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Akui Jadi Korban Penipuan Travel PT Muhibbah Mulia

Posted on

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan

Ustaz Khalid Basalamah, seorang tokoh dakwah yang dikenal luas di Indonesia, telah menjalani pemeriksaan selama 7,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Meski mengaku sebagai korban dari penipuan yang dilakukan PT Muhibbah Mulia Wisata, ia tetap hadir untuk memenuhi panggilan lembaga antikorupsi tersebut.

Pengakuan Sebagai Korban

Khalid mengungkapkan bahwa dirinya dan jemaahnya menjadi korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Travel ini menawarkan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah. Ia mengaku tertarik dengan tawaran tersebut karena dianggap resmi dan berasal dari Kemenag.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (9/9/2025), mulai pukul 11.03 WIB hingga 18.48 WIB. Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Khalid menyampaikan pernyataannya kepada wartawan, bahwa posisinya sebagai korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud.

Profil Ustaz Khalid Basalamah

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1 Mei 1975, Ustaz Khalid Basalamah memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Ia meraih gelar S1 dari Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, S2 dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dan doktor dari Universitas Tun Abdul Razak, Malaysia.

Sejak tahun 1999, ia aktif berdakwah dan sering mengisi khutbah Jumat di UMI. Selain itu, ia juga aktif di media sosial seperti YouTube, sehingga ceramahnya menjangkau jutaan penonton. Ia juga tampil di televisi seperti InsanTV dan WesalTV.

Selain berdakwah, Khalid juga seorang pengusaha sukses dengan berbagai usaha di bawah naungan Gazwah Enterprise. Usaha tersebut mencakup bisnis kayu gaharu, restoran Timur Tengah bernama Ajwad Resto, pencetakan buku, jasa tour haji dan umrah (Uhud Tour), event organizer, media taaruf online, wedding organizer (Mawaddah Indonesia), serta platform penyalur hewan qurban (Adha Farm).

Peran dalam Kasus Kuota Haji Tambahan

Dalam kasus kuota haji tambahan, Ustaz Khalid Basalamah mengaku sebagai jemaah di PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud. Ia menjelaskan bahwa awalnya ia dan 122 jemaahnya terdaftar dalam jalur haji furoda—jalur non-kuota resmi pemerintah. Namun, saat akan berangkat, Ibnu Mas’ud menawarkan mereka untuk beralih ke kuota tambahan resmi yang disebutkan berasal dari Kemenag.

“Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu,” ujar Khalid. Ia mengatakan bahwa fasilitas yang diberikan oleh travel tersebut mirip dengan haji khusus, termasuk akses VIP. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kepemimpinan Uhud Tour, hanya sebagai jemaah di PT Muhibbah.

Penyidikan KPK atas Kasus Kuota Haji

KPK sedang menyidik dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kemenag. Dalam penyidikan ini, lembaga antikorupsi telah memanggil sejumlah saksi, termasuk dari pihak Kemenag, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Salah satu yang diperiksa adalah Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia diperiksa bersama sejumlah saksi lain, termasuk Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik. KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang seharusnya dibagi sesuai aturan.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota reguler sebesar 92 persen. Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut dibagi sama rata, yaitu 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus. Hal ini dianggap melanggar aturan.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.