Umi Tatu Diperiksa Polisi, Nenek Abidzar Terlibat Dugaan Penipuan Travel Umrah

Posted on

Pemeriksaan Terkait Dugaan Penipuan Travel Umrah

Umi Tatu, ibu dari Ustaz Jefri Al Buchori atau dikenal dengan nama Uje, menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan haji dan umrah. Pemeriksaan ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat (8/8/2025) sore.

Menurut informasi yang diperoleh, pemeriksaan Umi Tatu berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang menyeret nama sebuah biro perjalanan haji dan umrah. Biro tersebut diduga berada di bawah kepemilikan mertua dari Umi Pipik, istri dari Uje. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan tindakan tipu muslihat terkait perjalanan umrah.

Umi Tatu hadir sebagai saksi dalam proses pemeriksaan ini. Ia mengakui bahwa dirinya diperiksa terkait perkara tersebut. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan penipuan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa menantunya, Umi Pipik, tidak terlibat dalam kasus ini.

“Nggak (ikut diperiksa) lah. Dia kan enggak ada sangkut paut sama apa-apa. Umi juga nggak tahu ini,” ujar Umi Tatu.

Proses hukum masih terus berjalan. Pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti dan memverifikasi kebenaran atas laporan yang ada. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak mana pun, termasuk para korban, terkait dugaan penipuan travel umrah yang melibatkan keluarga mendiang Uje.

Korban Penipuan Dana Umrah Melaporkan Temannya Sendiri

Della Puspita, seorang artis dan pemain sinetron, menjadi salah satu korban dari dugaan penipuan terkait dana umrah. Ia bersama rekannya yang bekerja sebagai vendor umrah melaporkan temannya sendiri, Prashya Asmarandana alias Aca Prayogi, ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini diajukan karena Aca dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Della menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan dana umrah yang dikelola oleh Aca.

“Perkembangan kasusnya karena tidak ada itikad baik yang dilakukan sama Aca. Ini aku langsung sebut aja ya (namanya),” kata Della saat diwawancarai.

Setelah membuat laporan polisi (LP), Della kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Ia juga mengklaim telah menerima surat kuasa dari beberapa korban lain untuk melaporkan Aca.

“Tadi juga aku sudah bikin LP. Insya Allah prosesnya tinggal menunggu BAP. Kemudian aku juga sudah dapat surat kuasa dari beberapa teman korban,” jelas Della.

Della dan suaminya, Arman Wosi, mengungkapkan kerugian materiil yang mereka alami dari masalah ini. Total kerugian yang dialami mereka dan jamaah lainnya mencapai Rp 390 juta. Menurut Arman, kasus ini sudah berlangsung sejak 2019, namun masalah terus berulang hingga beberapa bulan lalu.

Selain itu, Della menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya terkait keberangkatan umrah, tetapi juga berdampak pada para vendor yang terlibat. Ia berharap proses hukum akan berjalan secepat mungkin agar semua pihak bisa mendapatkan keadilan.