Upaya Pemerintah untuk Mempertahankan Status Geopark Kaldera Toba
Pemerintah Indonesia sedang berupaya keras agar Geopark Kaldera Toba dapat kembali mendapatkan pengakuan dari UNESCO. Setelah sebelumnya menerima kartu kuning pada tahun 2023, kini pihak terkait tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memperbaiki kekurangan yang telah ditunjukkan oleh tim penilai UNESCO. Dengan waktu dua tahun hingga Juli 2025, pihak yang bertanggung jawab harus menyelesaikan evaluasi dan mempertahankan status sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks.
Koordinasi Berbagai Pihak dalam Perbaikan Geopark
Banyak pihak yang terlibat dalam upaya ini, termasuk Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten/kota di sekitar Danau Toba. Fokus utama adalah menyelesaikan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan melalui kartu kuning. Salah satu langkah penting adalah penyusunan site plan oleh Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark bersama Dinas Sumber Daya Energi dan Mineral Provinsi Sumatera Utara. Dokumen ini mencakup informasi dan kegiatan di Kaldera Toba selama periode 2023–2024 sebagai respons atas rekomendasi UNESCO.
Alokasi Dana untuk Pembangunan Infrastruktur Wisata
Dalam rangka memperbaiki kondisi geopark, pemerintah mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 56,6 miliar untuk tahun 2024. Dana ini digunakan untuk membangun sarana amenitas dan atraksi wisata, baik di kawasan bahari maupun non-bahari. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk wilayah budaya di delapan kabupaten sekitar Danau Toba. Salah satu proyek yang akan dilakukan adalah pembangunan gapura utama, totem, dan panel situs di Geosite Silalahi, Kabupaten Dairi.
Seminar Internasional untuk Memperkuat Citra Geopark
Selain pembangunan fisik, Kementerian Pariwisata bersama pengelola Kaldera Toba juga menggelar seminar internasional yang bertujuan meningkatkan visibilitas geopark. Acara tersebut, yaitu The 1st International Conference on Geotourism Destination – Toba Caldera UNESCO Global Geopark, diselenggarakan di Parapat, Simalungun, pada 8 Juli 2025. Seminar ini menghadirkan para ahli seperti Soojae Lee (Asesor UNESCO Global Geopark), Nordiana Nordin (Deputy Manager Langkawi UNESCO Global Geopark), dan Dermawan Sitompul (Dosen Geologi Institut Teknologi Medan). Acara ini menjadi bagian penting dalam diplomasi akademik dan penguatan posisi Kaldera Toba di mata UNESCO.
Rekomendasi UNESCO untuk Perbaikan Geopark
UNESCO memberikan beberapa rekomendasi baik secara teknis maupun strategis. Pertama, diversifikasi cerita geologi agar setiap situs tidak hanya menjadi objek visual, tetapi juga menyajikan narasi edukatif yang bisa dinikmati oleh masyarakat umum. Penjelasan harus sederhana, terstruktur, dan tersedia dalam berbagai bahasa agar menjangkau wisatawan internasional.
Selain itu, pemerintah didorong untuk memperluas survei geologi agar bisa menemukan dan menetapkan lebih banyak situs yang layak masuk dalam jaringan geopark. Warisan alam, budaya, dan tak benda di sekitar Danau Toba pun harus diidentifikasi dan diinventarisasi secara komprehensif. Narasi dari seluruh situs yang ada juga perlu dihubungkan menjadi satu alur cerita yang komprehensif, sehingga geopark Kaldera Toba tidak berdiri dalam bagian yang terpisah, tetapi menjadi satu kesatuan cerita besar yang mengangkat nilai geologi dan budaya di sekitar lokasi.
Pentingnya Pembaruan Konten dan Kolaborasi
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menekankan pentingnya pembaruan konten di media sosial, panel situ, hingga brosur promosi. Ia menyarankan bahwa semua materi itu perlu menggunakan bahasa Inggris atau bahasa ketiga agar jangkauan edukasinya bukan hanya wisatawan lokal, tetapi juga mancanegara. Selain itu, pengelola kawasan Kaldera Toba juga diharapkan aktif menjalin kolaborasi dengan geopark lain, baik di dalam negeri maupun dalam jaringan Asia Pacific Geoparks Network (APGN) dan Global Geoparks Network (GGN). Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan kawasan geopark secara berkelanjutan.
Dampak Jika Status Geopark Dicabut
Status yang diberikan oleh UNESCO bukan semata-mata untuk gengsi. Jika Kaldera Toba gagal memperbaiki diri hingga masa revalidasi dimulai pada 21 Juli 2025, maka status geopark bisa dicabut. Dampaknya akan signifikan, baik dari sisi pariwisata, konservasi, hingga ekonomi lokal. Citra Kaldera Toba sebagai destinasi kelas dunia bisa menurun, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara bisa berkurang, akses terhadap dana bantuan internasional dan program-program konservasi juga berpotensi dihentikan. Lebih jauh, pencabutan status ini bisa menjadi catatan buruk bagi komitmen Indonesia terhadap pelestarian alam dan budaya.
