Penyelidikan KPK Terhadap Ustaz Khalid Basalamah dan Kuota Haji Tambahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 7,5 jam sebagai saksi fakta, ustaz ini mengaku bahwa dirinya dan rombongan jemaahnya menjadi korban penipuan oleh sebuah biro travel. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang sedang diteliti oleh lembaga anti-korupsi.
Ustaz Khalid Basalamah disebut menggunakan jalur khusus sehingga bisa berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang seperti jemaah reguler. Kuota haji khusus seharusnya hanya dialokasikan sebesar 8 persen dari total kuota haji tambahan. Namun, KPK menduga bahwa rombongan Ustaz Khalid Basalamah memanfaatkan sebagian dari 20.000 kuota haji tambahan yang menjadi fokus penyelidikan.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, rombongan yang dipimpin oleh Ustaz Khalid Basalamah menggunakan sebagian dari kuota haji tambahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kuota tambahan ini awalnya diperuntukkan bagi jemaah khusus, namun ada dugaan bahwa beberapa kuota digunakan secara tidak sah.
Usai menjalani pemeriksaan, Ustaz Khalid Basalamah mengaku bahwa dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud. Awalnya, rombongan mereka berencana berangkat melalui jalur haji furoda (non-kuota resmi pemerintah). Namun, pihak travel menawarkan visa yang diklaim sebagai bagian dari kuota haji khusus tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Ibnu Mas’ud kepada kami [mengatakan] kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag,” ujarnya. Karena dibahasankan secara resmi oleh pihak Kemenag, maka rombongan menerima tawaran tersebut. Perubahan ini membuat rombongan yang semula berangkat via jalur furoda akhirnya terdaftar sebagai jemaah haji khusus di bawah naungan PT Muhibbah Mulia Wisata.
Selain itu, Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa biro travel miliknya, Uhud Tour, belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, mereka harus bekerja sama dengan biro travel lain untuk mengurus proses keberangkatan.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan kebijakan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia membagi 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Penyelewengan ini diduga telah membuka celah jual beli kuota yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Profil Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah lahir pada 1 Mei 1975. Ia merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, yaitu Ustaz Zeed Abdullah Basalamah. Khalid Basalamah memperoleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
Dalam dunia dakwah, Ustaz Khalid Basalamah kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013. Ia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.
Nama Ustaz Khalid Basalamah sempat diperbincangkan karena pernyataannya tentang istrinya yang merupakan seorang mualaf. Ia juga diketahui berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti Raffi Ahmad dan Irwansyah. Selain itu, ia sering tampil dalam podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.
Pada tahun 2022, Ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis. Laporan itu dibuat oleh Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022. Dalam laporan tersebut, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. Alasannya adalah pernyataannya di media sosial yang menyatakan bahwa wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.




