, JEDDAH –
Saudi Arabia memperpanjang penahanan visa saat mendekati masa haji.
Tindakan pembekuan itu mencakup visa kunjungan bisnis (sekali masuk dan berganda), visa e-tourism, serta visa kunjungan keluarga.
Aturan penangguhan tersebut akan efektif sejak tanggal 13 April 2025.
Berikut Adalah Sebab-sebab serta Daftar Negera Termasuk Indonesia Yang Terpengaruh Oleh Kebijakan Itu:
merangkum data dari Gulf News dan ARY News.
Otoritas Arab Saudi menyebutkan bahwa kebijakan terbaru tersebut dirancang untuk memperkuat keamanan dan sinergi saat musim haji.
Basel El Sisi dari Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir menyampaikan dalam sebuah wawancara televisi bahwa pembatasan tersebut ditujukan untuk negara-negara yang diketahui memperburuk situasi pada tahun sebelumnya.
Sehubungan dengan masalah tersebut, Arab Saudi sudah meng-update aturan visum untuk umrah. Visanya akan diberikan tiap tahunnya dari tanggal 14 Dzulhijjah sampai 1 Syawal.
Para jamaah diperbolehkan memasuki lokasi mulai dari tanggal 14 Dzulhijjah sampai dengan 15 Syawal, serta wajib untuk keluar dari area beribadah tidak melewati batas waktu pada tanggal 1 Dzulqaidah.
Pejabat mengulangi komitmennya bahwa seluruh jemaah wajib mendapatkan jenis visa yang tepat untuk kunjungan berbau keagamaan dan memberi peringatan tentang konsekuensi hukum bagi para pelanggarnya.
Alasan Penundaaan Visa
Pengaturan Kemampuan Jamaah Haji serta Keselamatan
Saudi Arabia sudah menerapkan peraturan yang lebih kaku untuk melaksanakan ibadah haji dengan tujuan agar bisa menangkal kerumunan yang dapat mengancam keselamatan jemaah.
Mencegah Penggunaan Visa Non-Haji untuk Kebutuhan Ibadah Haji
Berdasarkan pernyataan anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, kebijakan penghapusan visa dilaksanakan berdasarkan temuan bahwa beberapa wisatawan dari negara tertentu telah menggunakan visa turis bukannya visa haji untuk menjalankan ibadah haji saat musim haji tahun kemarin. Situasi itu menimbulkan masalah dan mengacaukan sistem.
Pencegahan Pekerjaan Ilegal
Salah satu alasan tambahan adalah untuk mencegah penyalahgunaan visa guna kegiatan kerja tidak sah. Terdapat kasus sebelumnya di mana beberapa wisatawan menggunakan visa kunjungan bisnis atau keluarga untuk terlibat dalam aktivitas pekerjaan ilegal yang bertentangan dengan aturan dan berimbas pada kondisi lapangan kerja di Arab Saudi.
Daftar Negara
Yaitu:
India
Mesir
Pakistan
Yaman
Tunisia
Maroko
Yordania
Nigeria
Aljazair
Irak
Sudan
Bangladesh
Libya

![Attachment for [QUIZ] Temukan Jati Diri Anda: Pilih Bolu Panggang atau Bolu Kukus untuk Ketahui Negara yang Sesuai dengan Karakter Anda!](https://travel.pasarmodern.com/wp-content/uploads/2025/04/AA1DGtmC-200x135.jpg)


