PIKIRAN RAKYAT
– Sebanyak 10 calon jemaah haji yang berencana berangkat tanpa melalui prosedur resmi berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 April 2025.
Upaya ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Bandara Soetta, Imigrasi, dan Kementerian Agama setelah mengidentifikasi adanya indikasi penggunaan visa kerja untuk keperluan ibadah haji.
Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa kesepuluh orang tersebut sejatinya hendak beribadah ke Tanah Suci, namun tak mengikuti jalur pemberangkatan haji yang legal. Mereka memanfaatkan visa kerja untuk masuk ke Arab Saudi, yang secara hukum tidak diperuntukkan bagi kegiatan ibadah haji.
Sepuluh kandidat jemaah yang dimaksud telah menghadapi serangkaian pemeriksaan komprehensif dari polisi. Kebocoran informasi tentang penyeberangan haji tanpa izin resmi sedang ditindaklanjuti dan dikumpulkan buktinya bersama lembaga berwenang lainnya.
“Kami saat ini tetap bekerja sama dengan Kementerian Agama guna pengelolaan yang lebih mendalam,” ungkap Kombes Pol. Ronald Sipayung, sebagaimana dilansir dari Tribrata News.
Kronologi Penindakan
Rincian peristiwa tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono. Menurutnya, sejumlah calon jamaah asli dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, direncanakan akan berangkat menuju Malaysia dengan menggunakan pesawat milik Malindo Air.
Mereka tertangkap basah saat petugas imigrasi mulai curiga dengan beberapa penumpang penerbangan Malindo Air OD 315 yang direncanakan keberangkatan mereka pada Selasa, 15 April 2025, tepatnya pukul 10.00 WIB.
“Kelompok haji dari Banjarmasin ini bermula dari keraguan pegawai Imigrasi Soekarno Hatta saat mengecek 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 dengan destinasi Jakarta – Malaysia pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” terungkap Yandri.
Personil awalnya bingung karena semua anggota tim membawa koper serta perbekalan yang mirip dengan para calon haji atau umrah. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu dan ditetapkannya penundaan keberangkatan umrah menjelang masa haji, keraguan mereka semakin bertambah.
“Sementara itu, layanan penerbangan untuk umrah telah ditunda akibat persiapan menuju ibadah haji yang bakal dimulai bulan depan Mei,” jelas dia.
Bayar Ratusan Juta
Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, berangkatnya rombongan yang terdiri dari sembilan peserta calon haji bersama dengan seorang wakil agen perjalanan dihentikan oleh otoritas imigrasi. Selanjutnya mereka diserahkan kepada tim penyelidik Kepolisian Resor Bandara Soetta guna pemeriksaan tambahan.
Temuan investigasi menunjukkan bahwa para kandidat jamaah tak sah ini sudah membayar antara Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta per individu ke agen perjalanan. Mereka menyatakan tujuan utamanya adalah untuk menjalankan rukun Islam kelima, namun paspor dan visanya merujuk pada jenis kunjungan pekerjaan, tidak ada pencantuman sebagai haji. ***




